Postmodernisme : Politik Pemikiran Merusak Islam

Sekarang ini kita memasuki era posmodernisme. Kita hidup pada zaman yang mengalami perubahan dramatis. Struktur yang telah bertahan dari generasi ke generasi sedang mengalami keruntuhan, atau diruntuhkan.
Sangat sulit mengetahui definisi istilah ‘posmodernisme’, karena jika definisi diartikan sebagai sesuatu yang bisa disepakati, tunggal, dan bulat; maka kesepakatan, ketunggalan, dan kebulatan itulah yang tidak diinginkan oleh posmodernisme. Yang bisa dilakukan hanyalah mengira-ngira apa yang menjadi ciri-ciri posmodernisme. Hanya dengan membuat pengelompokan, barulah kita dapat menangkap arti atau definisi posmodernisme.
Posmodernisme memiliki keragaman gerakan, sebagai akibat akibat-akibat negatif yang ditimbulkannya. Kategori pertama, adalah gerakan posmodernisnme yang digagas oleh Nietzsche, Derrida, Foucault, Vattimo, Lyotard, dan lain-lain. Gerakan ini menggagas pemikiran-pemikiran yang banyak berurusan dengan persoalan linguistik. Kata kunci yang populer untuk kelompok ini adalah “dekonstruksi”. Mereka cenderung hendak mengatasi gambaran dunia (worl-view) modern melalui gagasan yang anti world-view sama sekali. Mereka mendekonstruksi atau membongkar segala unsur yang penting dalam sebuah world-view seperti : diri, Tuhan, tujuan, makna, dunia nyata, dst. Awalnya strategi dekonstruksi ini dimaksudkan untuk mencegah kecenderungan totalitarisme pada segala sistem; namun akhirnya cenderung jatuh ke dalam relativisme dan nihilisme.
Kategori kedua, posmodernisme adalah segala pemikiran yang hendak merevisi modernisme, tidak dengan menolak modernisme itu secara total, melainkan dengan memperbarui premis-premis modern di sana-sini saja. Di sini, tetap diakui sumbangan besar modernisme seperti : terangkatnya rasionalitas, kebebasan, pentingnya pengalaman, dsb. Heidegger hanyalah salah satu posmodernis yang masuk kategori kedua ini. Philoshopy of difference yang dinisbatkan kepada Heidegger mengatakan bahwa segala perbedaan antara kepalsuan dan kebenaran, rasional dan irrasional harus diletakkan di luar jangkauan bahasa dan konsep-konsep yang melekat dengannya. Ini berarti bahwa segala sesuatu yang kita hadapi dalam pengalaman kita di dunia tidak kurang dan tidak lebih dari suatu penafsiran; dan segala sesuatu di dunia ini selalu ditafsiri sesuai dengan nilai-nilai subjektif dalam diri kita. Di sini yang bermain adalah dunia interpretasi yang berbeda-beda. Philosophy of difference kemudian menjadi asas bagi penolakan terhadap kebenaran transenden.
Karakter yang sering disuarakan postmodernisme antara lain adalah pluralisme, heterodoks, eklektisisme, keacakan, pemberontakan, deformasi, dekreasi, disintegrasi, dekonstruksi,pemencaran, perbedaan, diskontinuitas, dekomposisi, de-definisi,demistifikasi, delegitimasi serta demistifikasi (Bertens, 1995: 44).
Merujuk Akbar S. Ahmed, dalam bukunya Postmodernism and Islam (1992), terdapat delapan ciri karakter sosiologis postmodernisme.
Pertama, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap proyek modernitas, memudarnya kepercayaan pada agama yang bersifat transenden dan semakin diterimanya pandangan pluralisme-relativisme kebenaran.
Kedua, meledaknya industri media massa, sehingga ia seolah merupakan perpanjangan dari  system indera, organ dan syaraf manusia. Kondisi ini pada gilirannya  menjadikan dunia dan ruang realitas kehidupan terasa menyempit. Lebih dari itu, kekuatan media massa telah menjelma menjadi Agama dan Tuhan baru yang menentukan kebenaran dan kesalahan perilaku manusia.
Ketiga, munculnya radikalisme etnis dan keagamaan. Fenomena ini muncul sebagai reaksi manakala orang semakin meragukan kebenaran ilmu, teknologi dan filsafat modern yang dinilai gagal memenuhi janji emansipatoris untuk  membebaskan manusia dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Keempat, munculnya kecenderungan baru untuk menemukan identitas dan apresiasi serta keterikatan romantisme dengan masa lampau.
Kelima, semakin menguatnya wilayah perkotaan (urban area) sebagai pusat kebudayaan dan sebaliknya, wilayah pedesaan (rural area) sebagai daerah pinggiran. Pola ini juga berlaku bagi menguatnya dominasi negara maju (Negara Dunia Pertama)  atas negara berkembang (Negara Dunia Ketiga).
Keenam, semakin terbukanya peluang bagi pelbagai kelas sosial atau kelompok minoritas untuk mengemukakan pendapat secara lebih bebas dan terbuka. Dengan kata lain, era postmodernisme telah turut mendorong proses demokratisasi.
Ketujuh, munculnya kecenderungan bagi tumbuhnya ekletisisme dan pencampuradukan berbagai diskursus, nilai, keyakinan dan potret serpihan realitas, sehingga sekarang sulit untuk menempatkan suatu objek budaya secara ketat pada kelompok budaya tertentu secara eksklusif.
Kedelapan, bahasa yang digunakan dalam diskursus postmodernisme seringkali mengesankan tidak lagi memiliki kejelasan makna dan konsistensi, sehingga bersifat paradoks (Ahmed, 1992:143-4).
Jika posmodernisme mengatakan keberanan objektif tidak lagi dipercayai sebagai kebenaran absolut, maka mekanisme kebenaran yang bekerja adalah kebenaran subjektif atau relatif. Tidak ada lagi nilai yang diakui sebagai nilai tertinggi. Suatu konsep tidak lagi didasarkan pada sesuatu hal yang bersifat divine dan metafisis. Lalu, dimana posisi agama dalam dunia posmodernisme?
Posisi agama dalam dunia posmodernisme dijelaskan dengan baik oleh Hamid Fahmy Zarkasyi. Menurutnya, agama tidak lagi berhak mengklaim punya kuasa lebih terhadap sumber-sumber nilai yang dimiliki manusia seperti yang telah diformulasikan oleh para filosof. Jadi, agama dipahami sebagai sama dengan persepsi manusia sendiri yang tidak memiliki kebenaran absolut. Oleh sebab itu agama mempunyai status yang kurang lebih sama dengan filsafat dalam pengertian tradisional. Dari kesalahan epistemologi, posmodernisme kemudian menjadi tantangan berat bagi umat Islam saat ini.
Tantangan posmodernisme bagi umat Islam semakin berat ketika paham ikutan yang dibawa posmodernisme, kemudian dijadikan sebagai landasan berpikir para sarjana Islam semacam Muhammad Abid al-Jabiri, Mohammad Arkoun, Hassan Hanafi, Nashr Hamid Abu Zayd, Muhammad Syahrur, dan lain-lain. Di tangan para sarjana Islam kontemporer ini, posmodernisme berhasil menancapkan pengaruhnya dalam kajian Islam.
Mengapa banyak sarjana Muslim yang tertarik pada rayuan posmodernisme? Dalam sebuah perkualiahan, Nirwan Syafrin Manurung menjelaskan bahwa beberapa faktor yang mendorong para sarjana Islam menggunakan framework posmodernisme dalam kajian Islam; yakni : frustasi atas kemunduran umat Islam dan bangsa Arab pada khususnya, kekalahan bangsa Arab atas Israel pada Perang Enam Hari tahun 1967, frustasi terhadap pemerintah Arab yang semakin otoriter, dan frustasi atas maraknya gerakan kebangkitan Islam. Doktrin-doktrin posmodernisme yang menjadi tantangan berat bagi Islam antara lain :
1. Nihilisme
Doktrin yang digunakan para posmodernis adalah konsep mereka tentang nilai. Program posmodernisme adalah penghapusan nilai dan penggusuran tendensi yang mengagungkan otoritas. Hal ini dengan mereduksi makna nilai yang dijunjung tinggi dan dinilai sebagai absolute oleh agama dan masyarakat. Nihilisme atau penghapusan nilai (dissolution of value) pertama kali diperkenalkan oleh Nietzsche (1844-1900). Dalam karyanya, Will To Power, Nietzsche menggambarkan nihilisme sebagai situasi dimana “manusia berputar dari pusat ke arah titik X”; artinya, nilai tertinggi mengalami devaluasi dengan sendirinya.
Nietzsche melakukan penghancuran tatanan nilai lama yang diartikannya sebagai kepalsuan dan kebohongan. Tetapi karena nilai-nilai tradisional itu berkaitan langsung dan tak terpisah dengan agama, Nietzsche memproklamirkan “kematian Tuhan” sebagai peristiwa paling penting zaman ini. Tuhan hanyalah gagasan manusia yang tidak berani mengikuti dorongan daya hidupnya sendiri. Nietzsche secara radikal menyangkal adanya Tuhan bukan berdasarkan pertimbangan filosofis-rasional, melainkan karena dengan adanya Tuhan, ia tidak melihat adanya ruang bagi pengembangan diri manusia; ia menyebutnya dengan sang Manusia Super. Manusia Super hidup bernapaskan semangat kekuasaan, yang telah terbebas dari belenggu sistem nilai dan moralitas lama serta secara bebas mewujudkan “kehendak untuk berkuasa” (Will to power).
Heidegger (1889-1976) dengan nada yang sama mendefinisikan nihilisme sebagai “suatu proses dimana pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisa”. Bagi Heidegger, tetap ada perbedaan ontologis antara Being (sang Ada) yang sesungguhnya dengan being (para pengada). Artinya, semua hal adalah tentang penafsiran. Itulah sebabnya kebenaran pun harus dilihat sebagai sesuatu yang ambigu. Premis ini dinamakan philoshopy of difference, yang kemudian akan menjadi penghubung antara nihilisme dan hermeneutika (filsafat interpretasi).
Nietzsche dan Heidegger, keduanya menuju satu titik dimana manusia tidak lagi berpegang pada struktur nilai; nilai tidak lagi mempunyai makna. Suatu konsep tentang apapun tidak lagi berdasarkan pada sesuatu yang metafisik, religius, ataupun mengandung unsur ketuhanan. Hal ini memposisikan posmodernisme vis a vis agama.
2. Relativisme
Ernest Gellner menyatakan bahwa posmodernisme Nampak jelas mendukung paham relativisme. Kebenaran bagi posmodernisme adalah elusive (kabur), subjektif dan internal. Oleh sebab itu mereka tidak bias menerima ide tentang kebenaran tunggal, eksklusif, eksternal, dan transenden.
Relativisme terutama diusung dan diolah oleh Derrida. Sambil menarik kesimpulan-kesimpulan radikal dari Nietzsche, Husserl, dan Heidegger, lewat post-strukturalisme, ia sampai pada gagasan, bahwa pada akhirnya bahasa dan kata-kata adalah kosong belaka, dalam arti mereka sebetulnya tidak menunjuk pada sesuatu apa pun selain pembedaan (differance) : pembedaan arti yang dimungkinkan oleh system lawan kata. ‘Makna’, tiada lain adalah permainan semiologik, permainan tanda-tanda. Dengan cara ini, maka yang biasa disebut ‘kenyataan’, ‘ada’, atau ‘kebenaran’, misalnya, lenyap. Dari sini, maka diskursus dibawa ke arah pentingnya hermeneutika yang membawa segala persoalan pada wilayah dialog. Akibatnya,kebenaran itu relative, tergantung kepada pendirian subjek yang menentukan. Doktrin ini mempengaruhi pemikiran cendekiawan Muslim dari tingkat mahasiswa hingga dosen, sehingga kini banyak yang hanyut dengan menyatakan bahwa “kebenaran itu relative”, “kita tidak dapat mengetahui kebenaran absolute, yang absolute hanya Tuhan”, dan sejenisnya.
Atmosfir pemikiran posmodernisme dengan doktrin subjektifitas dan relativisme kebenaran ini adalah salah satu faktor penting bagi lahirnya paham pluralisme dan pluralisme agama. Paham ini diusung oleh liberalisme.
3. Pluralisme
Pluralisme merupakan ‘dampak bawaan’ atau konsekuensi logis dari doktrin subjektivitas dan relativisme. Lagi-lagi Derrida menyumbangkan kerangka berpikir pluralisme. Konsepnya tentang ‘Differance’ berbicara mengenai penolakan terhadap adanya petanda absolute atau ‘makna absolut’, ‘makna transendental’, dan ‘makna universal’. Penolakan ini mesti dilakukan, dan menurut Derrida sudah pasti terjadi, karena dengan adanya proses ‘Differance’ tadi, apa yang dianggap sebagai petanda absolute akan selalu berupa jejak di belakang jejak. Selalu ada saja celah antara penanda dan petanda, antara teks dan maknanya. Celah inilah yang menyebabkan pencarian makna absolute mustahil dilakukan. Setelah kebenaran ditemukan, ternyata masih ada lagi jejak kebenaran lain yang ada di belakangnya.
Hal ini dibenarkan oleh Oxford Dictionary of Philosophy. ‘Pluralisme’ adalah teori yang seirama dengan relativisme dan sikap curiga terhadap kebenaran. Ia terkadang juga dipahami sebagai doktrin yang berpandangan bahwa di sana tidak ada pendapat yang benar atau semua pendapat adalah sama benarnya. Definisi ini kemudian diaplikasikan pada agama, sehingga muncullah pluralisme agama.
John Hick memberikan definisi yang fenomenal, yang menjadi rujukan oleh kalangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda. Menurutnya, pluralisme agama adalah :
“…the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate from within the major variant cultural ways of being human; and that within each of them the transformation of human existence from self-centredness to Reality centredness is manifestly taking place—and taking place, so far as human observation can tell, to much the same extent.”
Hick ingin menegaskan bahwa sejatinya semua agama adalah “manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu”. Dengan demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain. Dengan gagasan ini, maka masing-masing agama mempunyai metode, jalan, atau bentuk untuk mencapai “Tuhan”.
Paham semacam itu jelas menolak kebenaran eksklusif akidah Islam dan menyamakan Islam dengan semua agama. Maka, sudah tepat rumusan yang dibuat MUI mengenai ‘pluralisme agama’ dan status hukumnya, sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi kaum Muslim untuk memeluk paham semacam itu.
4. Liberalisme
Paham liberalisme berawal dari kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir, berarti berpusat pada kebebasan individu, yang memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.
Liberalisme dianggap bersikap positif terhadap manusia, kemampuan dan kesempurnaannya. Manusia dianggap makhluk yang terus berkembang sifatnya, pemahaman dan moralitasnya. Manusia, karena itu, dianggap mampu menentukan kehidupan mereka sendiri dan karena itu segala perbuatan manusia adalah milik individu yang tidak boleh dicampuri oleh lembaga atau orang lain. Liberalisme menekankan pada hak-hak individu, menentang kekuasaan dan otoritas resmi. Di sini pengaruh Barat modern dan postmodern yang individualistis begitu nyata dan radikal. Karena radikalnya itu mereka percaya bahwa manusia mampu menjadikan segala sesuatu menjadi lebih baik. Semua ini mengawali upaya pemarjinalan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama tidak diberi tempat di atas kepentingan sosial dan politik. Sama seperti yang terjadi ketika liberalisme didesakkan ke dalam pemikiran keagamaan Katholik dan Protestan, ia telah mensubordinasikan Islam di bawah kepentingan politik dan humanisme, terjadilah sekularisme di tubuh Islam, yang dibawa oleh agen-agennya.
Liberalisme yang didesakkan ke dalam pemikiran keagamaan Islam telah mendestruksi dan mendistorsi konsep-konsep yang diyakini oleh umat Islam sebagai konsep yang sudah pakem, selain dengan mendistorsi sejarah Islam dan umat Islam.
Islam kemudian banyak dimaknai hanya dengan makna generic atau makna bahasa sebagai “tindakan pasrah kepada Tuhan” (submission to God) tanpa melihat, bagaimana cara pasrah kepada Tuhan itu – apakah kepasrahan kepada Tuhan itu menggunakan ajaran Nabi Muhammad SAW atau bukan. Upaya dekonstruksi makna Islam sebenarnya merupakan bagian dari upaya dekonstruksi istilah-istilah atau konsep-konsep kunci dalam Islam. Jika makna Islam didekonstruksi, maka akan terdekonstruksi juga makna “kafir”, “murtad, “munafik”, “al-haq”, “dakwah”, “jihad”, dan lain-lain.
Banyak cendekiawan Muslim yang akhirnya termakan paham relativisme, yang mengakibatkan kerusakan struktur ilmu pengetahuan dalam Islam. Bahkan agama Islam itu sendiri sudah tidak ada artinya apa-apa lagi karena hanya merupakan agama yang benar secara relatif.
Selain menanamkan doktrin relativisme, langkah liberalisasi yang paling strategis adalah melakukan kritik terhadap Al-Qur’an yang merupakan sumber kekuatan Islam. Dengan menerapkan biblical criticism dalam studi Al-Qur’an, para orientalis melontarkan berbagai pendapat yang controversial mengenai Al-Qur’an seperti : Al-Qur’an telah mengalami berbagai penyimpangan, standardisasi Al-Qur’an disebabkan rekayasa politik dan manipulasi kekuasaan, Utsman bin Affan salah karena telah mengkodikasi Al-Qur’an, Al-Qur’an ditulis bukan dengan bahasa Arab tetapi bahasa Aramaik, Al-Qur’an adalah karangan Muhammad, terdapat sejumlah kesalahan dalam penulisan AL-Qur’an, tidak ada dalam Al-Qur’an yang orisinal dan berasal dari langit karena wujudnya pengaruh Yahudi-Kristen yang sangat dominan dalam Al-Qur’an, menyamaratakan qira’ah mutawatirah dengan qira’ah shadhdhah, merubah kata dan kalimat dalam Al-Qur’an dan lain sebagainya. Dari hasil kajian kritis tersebut kesimpulannya adalah perlunya diwujudkan Al-Qur’an edisi kritis.
Dan masih banyak lagi upaya liberalisasi terhadap pemikiran Islam. Ambil contoh penyebaran feminisme dan gender dan mendekonstruksi syariah. Kalangan liberal bahkan sudah berani menghalalkan perilaku homoseksual dan lerbian, dengan landasan berpikir feminisme radikal yang menuntut kesamaan laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kepuasan seksualnya masing-masing. Kemudian tafsir diseret-seret dalam upaya penghalalan ini dengan melakukan kritik dan reaktualisasi terhadap tafsir mengenai kisah Nabi Luth dan konsep pernikahan.
Dekonstruksi syariah juga gencar dilakukan oleh kalangan liberal. Maslahah dijadikan kuda hitam. Biasanya mereka melontarkan argument bahwa karena tujuan ditetapkannya hukum Islam adalah untuk menciptakan maslahah kepada umat manusia maka maqasid syariah lebih utama daripada syariah. Selain itu, kaidah usuliyah al-ibratu bi umumillafz, la bi khususi al-sabab dibalik menjadi al-ibratu bi khususi al-sabab la umumillafz. Jadi mereka ingin mengatakan bahwa perintah dan larangan dalam AL-Qur’an itu harus dipahami dalam konteks budaya ketika ia diturunkan.
LIberalisasi pemikiran keagamaan Islam yang akhir-akhir ini mendapatkan momen euforianya, bukanlah sebuah tajdid atau pembaruan, tapi melainkan tak lebih dari upaya membebek atau mengadopsi secara membabi-buta terhadap tradisi intelektual Barat yang dekonstruksionis dan dekstruktif. Oleh karena itu, umat Islam harus mempertahankan dan mengembangkan tradisi keilmuan yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan warisan tradisi intelektual Islam.
Modernisasi Agama
Modernisme dalam agama baru dikenal pada abad 19 M di Eropa. Istilah ini dinisbatkan kepada gerakan protes Gereja Katolik Roma terhadap otoritas Gereja konserfatif. Gerakan yang berupa protes ini juga dipakai untuk gerakan liberalisme dalam Kristen Protestan. Sebelumnya, gerakan liberalisasi agama lebih dahulu dipelopori oleh Yahudi, hanya saja Yahudi tidak memakai istilah modernisme. Istilah ini dikenal oleh Kristen. Jadi pada saat itu, modernisasi adalah istilah lain dari liberalisasi.
Dalam Encyclopedia Americana (1972) V.19, modernisasi agama diartikan pemikiran agama yang berangkat dari keyakinan bahwa kemajuan-kemajuan sains dan kebudayaan modern menuntut adanya reinterpretasi terhadap ajaran agama klasik sesuai pemikiran filsafat. Dengan demikian, doktrin modernisasi adalah, teks wahyu dibawah sains, teks agama harus ditafsir ulang agar sesuai dengan zaman. Ini sama saja dengan liberalisasi.
Gerakan liberalisasi agama telah diawali oleh Yahudi. Istilah liberal Judaism muncul pada akhir abad 18 M dipelopori oleh Moses Mende Isshon. Mende berjuang menjembatani antara ilmu agama Yahudi dengan sains. Namun gagal. Mende ngotot dengan ambisinya, menyesuaikan agama dengan budaya modern. Kelompok Mende kemudian menjadi sekte sendiri. Hingga saat ini ada tiga sekte besar Yahudi; Yahudi Ortodoks, Konserfatif dan Yahudi Liberal.
Gerakan Mende ini di Jerman menyebutkan bahwa cita-citanya adalah pembaharuan agama. Salah satu contoh pembaharannya adalah menjadikan nyanyian agama dan alat musik sebagai media ibadah agar menarik para pemuda. Namun tokoh paling memiliki andil besar dalam liberalisasi agama Yahudi adalah Abraham Geiger.
Geiger melakukan pembaharuan konsep wahyu agama Yahudi. Ialah pelopor pertama gerakan desakralisasi kitab suci. Menurutnya, “Penyampaian wahyu itu pasti dipengaruhi oleh sifat-sifat manusiawi Nabi”. Kesimpulan dia, apa yang termaktub dalam kitab suci adalah hasil kerja sama antara ajaran Tuhan dengan manusia, antara hakikat Tuhan dan nalar manusia. Taurat bagi dia belum mencakup hikmah ke-Tuhanan secara komprehensif.
Konsep agama juga ia gugat. Menurutnya, inti ajaran Yahudi bukan tampak bentuk-bentuk dan konstruksinya bahkan bukan pula pada syari’atnya. Akan tetapi tampak pada moralitasnya. Ini mirip dengan konsep Fritjof Schuon, yang memilah antara wilayah esoterik dan eksoterik. Eksoterik adalah bentuk-bentuk agama bersama syari’atnya. Wilayah esoterik adalah zona transendental dimana Tuhan semua agama bertemu di zona ini. Maka, esensi agama-agama itu bukan pada penjelmaan eksoterik, tapi pada esterik.
Sedangkan dalam Kristen, gerakan pembaharuan mulanya bernama gerakan reformasi gereja. Akan tetapi pada 1907 Paus Paulus X dalam selebarannya menyebut gerakan ini dengan modernisme. Isu penting yang diwacanakan dalam gerakan reformasi Kristen adalah penggunaan metode kritis historis untuk kajian Bibel. Gugatannya adalah mempertanyakan apakah kitab suci Bibel itu diwayhukan dari Allah atau produk manusia.
Bibel menjadi sektor utama bahan kritikan. Losy dalam Evangeles Sypnotiques terang-terangan mengatakan bahwa Injil memuat beberapa cerita-cerita khurafat. Segala yang ghaib dan supranatural dalam Bibel oleh Loisy disebut khurafat. Ia mengatakan: “Cerita klasik seperti ini pasti dibuat di luar Palestina. Di negeri yang jauh dari tempat lahirnya Isa dan jauh dari pengetahuan tentang kebenarana liku-liku hidupnya. Ia yakin bahwa Isa dilahirkan oleh seorang ibu dan ayah selayaknya manusia-manusia lain. Dan ayahnya Yusuf seorang tukang kayu. Begitu juga proses kematian Isa diliputi oleh berbagai keraguan. Menurutnya, Isa dibunuh oleh soerang Yahudi, ia memotong tubuhnya dan membuangnya ke saluran air, tetapi murid-muridnya tidak mempercayai…” (Mafhum Tajdiduddin, Busthami Said).
George Tyreel juga memiliki pendapat senada. “Wahyu adalah manifestasi pribadi Tuhan dalam kehidupan bathiniyah kita. Kata wahyu menunjuk kepada pengalaman keagamaan. Wahyu adalah fenomena abad yang ada pada setiap orang yang beragama, dan tidak terputus selamanya” katanya. Ciri khas gerakan modernisasi, selain menggugat wahyu juga menolak otoritas pemuka gereja. Modernisme menganggap gereja bukan lembaga yang didirikan oleh Isa tapi pendiriannya sebagai respon historis bagi kebutuhan umat. Di Inggris tersebar keyakinan bahwa gereja bukan lembaga yang bebas dari kesalahan, ajarannya tidak bersifat tetap.
Agus Spetch, Guru Besar Teologi Protestan di Unviersitas Paris, menjelaskan arti pembaharuan agama; “Yang dimaksud konsep pembahruan agama ialah bahwa pengetahuan agama harus mengikuti perubahan kehidupan dan pemikiran manusia. Bentuk-bentuk yang tidak dapat menerima perubahan menggambarkan kematian dan kemandulan yang akan segera ditinggalkan orang”.
Gerakan pembaharuan Kristen di Eropa membuahkan institusi-institusi yang keluar dari tradisi Gereja ortodoks. Pada tahun 1898 berdiri The Modern Churcmen Union, yaitu wadah bagi kaum modernis. Semboyan yang dipakai bernada protes dan kecewa; “Demi kemajuan pemikiran religius yang bebas”. Untuk menyebarkan ide-idenya, mereka menerbitkan majalah Churchen Liberal yang terbit pertama kali pada 1904, dan majalah Modern Churcman yang terbit pada 1911.
Baik dalam Yahudi maupun Kristen doktrin dan isu pembaharuannya sama. Gerakannya bermula dari protes terhadap sakralitas kitab suci, penggunaan metode historis kritis, dan penolakan terhadap otoritas agama (anti-otoritas). Pengalaman Yahudi dan Kristen tersebut oleh cendekiawan muslim liberal tampaknya diadopsi. Akibatnya tidak membawa pencerahan, tapi justru memunculkan banyak kerancuan. Kelirunya lagi, modernisasi yang berarti liberalisasi disamakan dengan konsep tajdid.
Dalam dunia Islam Ahmad Khan asal India oleh Maryam Jameelah disebut sebagai perintis modernisasi agama Islam. Ajaran yang diusung adalah; Poligami bertentangan dengan semangat Islam, Hukum Potong Tangan adalah biadab harus diganti, Isra’ Mi’raj adalah cerita ilusi, Tuhan itu samar-samar tidak berbuat sesuatu untuk alama, al-Qur’an dan Sunnah hanya khusus mengatur masalah tatacara ibadah bukan soal sosial, ekonomi, budaya dan Jihad dilarang.
Tren pemikiran kaum modernis bukanlah pencerahan (tanwir) sebagaimana yang telah dilakukan oleh para mujaddid. Mereka ternyata sekedar adopsi pengalaman Yahudi Kristen ke dalam Islam. Padahal kasus-kasus yang melahirkan modernisasi pengalaman Yahudi Kristen tidak pernah dialamai oleh Islam.
Di Indonesia gerakan semacam itu telah dipelopori Nurcholis Madjid, yang sekarang bergulir dengan nama liberalisasi pemikiran Islam. Gerakannya bukanlah pembaharuan, tapi ‘peniruan’ tradisi Barat. Pengaruh paham modernisme dalam pemikiran Nurcholish lebih jelas lagi ketika ia mengambil unsur utama modernisasi, yaitu sekularisasi untuk memahami agama. Sekularisasi menurutnya adalah menduniawikan masalah-masalah yang mestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam untuk mengukhrawikannya. Gagasan ini kemudian diperkuat dengan ide liberalisasi pandangan terhadap ajaran-ajaran Islam yang intinya memandang negatif terhadap tradisi dan kaum tradisionalis. Ternyata gagasan ini mengadopsi pemikiran Harvey Cox dan Robert N Bellah, pencetus gagasan sekularisasi dalam Kristen. Tidak ada modifikasi yang berarti di situ. Ia hanya mencarikan justifikasinya dari dalam ajaran Islam.
Tajdid Dalam Tradisi Islam
Tajdid adalah konsep yang ada dalam Islam, tidak di Barat. Secara lughawi (bahasa) tajdid memiliki beragam arti; sesuatu yang baru, kembali, memotong. Akan tetapi secara ringkas arti tersebut memberi tiga penjelasan. Pertama, bahwa sesuatu yang diperbaruhi itu telah ada permulaannya dan telah dikenal, bahwa sesuatu yang telah berlalu beberapa waktu kemudian usang atau rusak, sesuatu itu telah dikembalikan kepada keadaan semuala agar tidak rusak.
Arti tersebut berkait dengan mana istilahnya. Secara global dapat didefinisikan bahwa pembaharuan adalah pembentukan kembali, yakni pengembaliannya pada asal mula. Sebab pada mulanya agama pada mualanya telah sempurna. Kemudian mengalami distorsi sebagaiannya. Maka usaha pengembalian, atau pemulihan itulah namanya tajdid.
Oleh sebab itu, pembaharuan bukanlah membuat sesuatu yang baru, akan tetapi ‘memotong’ penyimpangan, pemulihan konsep untuk dikembalikan kepada ajaran al-Qur’an dan Hadis (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud Juz 11). Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa pembaharuan berarti penghidupan kembali setelah ajaran itu terdistorsi atau terhapus dan hilang.
Secara ringkas tajdid adalah; Pertama, menghidupkan ajaran, membangkitkannya, dan mengembalikan kepada aslinya. Kedua, memelihara nash-nash agama secara benar dan bersih. Ketiga, menempuh metode yang benar dalam memahami nash dan memaknai sebagaimana para salaf. Keempat, menjadikan hukum agama agar berlaku dan menguasai dimensi kehidupan. Kelima, menganalisa secara Islami setiap hal yang baru dan menentukan pandangan Islam terhadapnya. Keenam, pembedaan mana yang termasuk ajaran agama, mana yang mengotorinya dan penyelewengan. Dalam tradisi Islam, setiap generasi dipastikan terdapat ulama’ yang menjadi mujaddid.
Rasulullah SAW dalam hadisnya telah menyebutkan bahwa setiap abad akan ada mujaddid. “Sesungguhnya Allah SWT mengutus dalam setiap penghujung abad orang yang memperbaruhi agama” (HR. Ahmad). Seorang mujaddid menurut al-Suyuthi harus memiliki keunggulan akal fikiran menguasai semua cabang ilmu. Selain itu seorang pembaharu harus selalu aktif dalam aktifitas pembersihan Islam dari penyelewengan-penyelewengan, peduli terhadap persoalan kontemporer pada setiap zamannya. Seperti al-Ghazali yang melakukan kritik terhadap Filsafat Aristoteles yang mempengaruhi ilmuan muslim dan menurut al-Suyuthi usaha al-Asy’ari memerangi bid’ah Mu’tazilah. (Tabyin Kidzbi al-Muftara, hal.53. Seorang mujaddid juga harus berciri memperbaiki sistem pemerintahan, penolong sunnah pemberantas bid’ah (Faidlul Qadir, Juz 1). Ciri lainnya, seorang mujaddid memiliki pengaruh yang tidak terbatas pada daerahnya saja, tapi mengglobal dalam dunia Islam.
Dengan mengamati konsep tajdid tersebut, maka secara epistemologis dan historis modernisasi tidak dapat dipersamakan dengan istilah tajdid. Penyamaan term ini rupanya usah pengaburan makna konsep tajdid para ulama salaf. Tajdid atau pembaruan Islam di era kontemporer dapat dikatakn penggalian kembali konsep-konsep dalam khazanah Islam, yang telah dilupakan dan dilepasakan oleh umat Islam. Pembaharuan bukan modernisasi agama, bukan pula penyesuaian agama dengan doktrin-doktrin modernisme; sekularisme dan pluralisme. Sebab doktrin postmodern tersebut adalah doktrin Barat-sekular bukan Islam. Jika seperti ini bukan pembaharuan namanya akan tetapi pembaratan. wallahu a'lam... Share

2 komentar:

  1. Maaf bila sedikit berbeda. Namun menurut saya Islam sendiri lahir dalam kondisi yang yang chaos dalam pemikiran maupun dalam sikap. Bukannya bermaksud untuk menyamakan secara total antara masa kini dan jahiliyah, namun justru dengan memandang bahwa segala sesuatu terdapat hikmah maka kita dapat menguatkan apa yang menjadi hakiki dari segenap semesta alam, iman.

    Maka dari itu meneledani rasul dalam memandang kejadian masa kini seyogyanya harus menggunakan pemahaman rasul pula, tidak terlepas dari keadaan sekitar karena pengasingan justru akan membawa keterpurukan fisik pikiran. dan keruntuhan iman pada akhirnya. Padahal seyogyanya Islam datang sebagai kasih sayang Allah terhadap umat manusia


    Islam sebagai jalan memperbaiki akhlak lahir setelah akidah lewat iman dikuatkan. Maka dari itu terlepas dari perubahan dalam zaman, pada akhirnya imanlah yang akan kembali menguatkan kita. Wallahu alam.

    BalasHapus